Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:40 WIB
Detail
ArtikelBeda Pajak Adam dan Hawa  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 21 (2010), page 36.
Topik: Pajak Penghasilan; Subjek Pajak; Gender
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.58
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetika bicara Pajak Penghasilan, pikiran kita umumnya langsung melayang pada penghasilan yang diterima seseorang. Namun, agak jarang yang menghubungkan pungutan wajib ini dengan status subjeknya sebagai adam atau hawa. Padahal, beberapa kewajiban fundamental dalam pajak dipengaruhi oleh faktor diferensial gender ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)