Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:25 WIB
Detail
ArtikelHak-hak Wajib Pajak dalam UU PBB  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 21 (2010), page 14.
Topik: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Official Assessment System; Hak-hak Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.58
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenggunaan official assessment system dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan berarti hak-hak Wajib Pajak menjadi terabaikan. Adanya penghitungan pajak ini oleh otoritas pajak sebenarnya lebih bersifat penetapan. Namun demikian, bila terjadi kesalahan pada pengitungan pajak yang ditetapkan tersebut, Wajib Pajak dapat melakukan langkah-langkah tertentu agar hak-haknya tidak tersandera.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)