Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:22 WIB
Detail
ArtikelBayar PBB? Itu Pasti...  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 21 (2010), page 7.
Topik: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Official Assessment System; Wajib Pajak; Objek Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.58
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai salah satu jenis pungutan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbilang snagat unik. Jenis pajak ini merupakan satu-satunya pajak pusat yang menganut official assessment system. Meski demikian, Wajib pajak yang mempunyai objek PBB jarang sekali mengeluh keberadaan pajak ini. Bila sudah waktunya utnuk membayar, Wajib Pajak akan segera menunaikan kewajibannya tanpa ditunda-tunda lagi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)