Anda belum login :: 24 Nov 2024 18:13 WIB
Detail
ArtikelRincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2010 (Peraturan Presiden Replubik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tanggal 27 Nopember 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2936 (Jan. 2010), page B1-B2.
Topik: belanja pemerintah; anggaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (6)a Undang-undang nomor 47 tahun 2009 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggran 2010 perlu dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja yang diatur lebih lanjut dalam peraturan presiden.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)