Kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam tahap pertama adalah bahasa reseptif. Bahasa reseptif yaitu kegiatan menyimak atau mendengar apa yang dituturkan orang lain melalui sarana lisan. Bahasa reseptif diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: Bahasa reseptif lisan dan bahasa reseptif tulis. Tunarungu adalah jenis gangguan pada kemampuan pendengarannya, sehingga tidak dapat menangkap berbagai rangsangan melalui indera pendengaran. Akibat dari ketunarunguan adalah kemiskinan bahasa. Maka diperlukan intervensi sejak dini untuk mengatasi kemiskinan bahasa dan meningkatkan kemampuan berbahasa. Metode Maternal Reflektif (MMR), yaitu metode pemerolehan bahasa dengan menggunakan fenomena pemerolehan bahasa anak yang belum berbahasa dengan pendekatan percakapan. Sasaran metode tersebut yakni anak tunarungu memiliki kemampuan untuk berbahasa secara reseptif dan berbahasa secara ekspresif. Subjek penelitian sebanyak 3 anak tunarungu yang mendapat program penempatan di Taman Kanak-kanak kelas 1 di SLB/B Pangudi Luhur, Jakarta Barat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kemampuan berbahasa reseptif tiga anak tunarungu Taman Kanak-kanak kelas 1 yang mendapat program penempatan dengan penerapan Metode Maternal Reflektif di SLB/B Pangudi Luhur Jakarta Barat. Waktu pelaksanaan penelitian selama enam bulan, dimulai dari bulan Januari 2012 sampai dengan bulan Juli 2012 dilakukan di SLB/B Pangudi Luhur Jl. Pesanggarahan 125 Kembangan Jakarta Barat. Variabel penelitian adalah kemampuan bahasa reseptif. Metode yang digunakan untuk penelitian adalah metode diskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan penerapan MMR yang dilakukan oleh guru kelas dan peneliti. mengaplikasikan Metode Maternal Reflektif, supaya pembelajaran menjadi lebih menarik, menyenangkan, dan berdaya pikat. Bagi mahasiswa BK-FKIP Atma Jaya, hendaknya mempelajari MMR untuk memperkaya wacana dan sumber informasi untuk memberikan layanan konseling bagi anak tunarungu. |