Setiap Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif diwajibkan untuk mempunyai NPWP. Hal ini juga berlaku bagi pasangan suami-isteri yang bekerja dan memperoleh penghasilan dimana mereka bebas menentukan kepemilikan NPWP mereka. Ada beragam faktor yang mempengaruhi hal tersebut, antara lain perbandingan jumlah penghasilan suami-isteri, pemahaman cara menghitung pajak penghasilan, pemahaman cara mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, kemudahan pelaporan / kemudahan administrasi, dan besarnya pajak terutang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah faktor – faktor yang disebutkan di atas berhubungan dengan kepemilikan NPWP suami-isteri. Penulis mendapatkan data dari kuesioner yang disebarkan kepada 40 orang responden. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dan metode analisis keterkaitan. Dari hasil analisis hubungan yang dilakukan oleh penulis, maka diperoleh simpulan bahwa pemahaman cara menghitung, pemahaman cara mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, kemudahan pelaporan kemudahan administrasi berhubungan dengan kepemilikan NPWP suami-isteri. |