Skripsi ini menganalisis harga pasar wajar saham perusahaan sector industri kosmetik dan barang keperluan rumah tangga di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan yang termasuk dalam sektor ini adalah PT Mandom Indonesia Tbk., PT Mustika Ratu Tbk., dan PT Unilever Indonesia Tbk. PT Mandom Indonesia pertama kali didirikan dengan nama PT Tancho Indonesia pada tahun 1969 dan mencatatkan sahamnnya di BEJ pada tahun 1993. PT Mustika Ratu pertama kali didirikan pada tahun 1975, awalnya merupakan perusahaan yang memproduksi jamu kecantikan, lalu mencatatkan saham di BEJ pada tahun 1995. PT Unilever Indonesia pertama kali pada tahun 1933 dengan nama Zeefabrieken N.V. Lever, kemudian pada tahun 1980 berganti nama menjadi PT Unilever Indonesia, lalu pada tahun 1981 mencatatkan 15% sahamnya di BEJ. Analisis harga wajar saham masing-masing perusahaan menggunakan metode price earning ratio (PER), dividend discount model (DDM), dan discounted cash flow (DCF). Setelah melakukan perhitungan harga wajar saham masing-masing perusahaan, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: Analisis harga wajar saham PT Mandom Indonesia yang dilakukan dengan metode PER, DDM, dan DCF telah memperlihatkan bahwa market price dari PT Mandom Indonesia mengalami undervalued bila dibandingkan dengan fair market price. Analisis harga wajar saham PT Mustika Ratu yang dilakukan dengan metode PER dan FCFF memberikan hasil bahwa market price dari PT Mustika Ratu mengalami undervalued bila dibandingkan dengan fair market price. Analisis harga pasar wajar saham PT Unilever Indonesia yang dilakukan dengan metode PER dan FCFF memiliki perbedaan hasil. Dengan metode PER, memberikan hasil bahwa market price saham perusahaan ini mengalami overvalued, sedangkan dengan metode FCFF, market price saham perusahaan ini mengalami undervalued bila dibandingkan dengan fair market price. |