Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah masalah ketidaksesuaian antara penjualan dan pembelian menurut laporan laba rugi perusahaan dengan laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai. Adapun metode yang digunakan dalam pembahasan tentang analisis penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada PT Wahana Makmur Sejati ini adalah dengan menggunakan metode studi kasus berdasarkan data perusahaan tahun 2010. Dari data tersebut, penulis menemukan perbedaan sebesar Rp 1.116.958.300,- antara penghitungan penjualan menurut laporan laba rugi perusahaan dengan jumlah penjualan menurut SPT Masa PPN. Dan selisih sebesar Rp 90.753.204.801,- antara pembelian menurut laporan laba rugi perusahaan dengan jumlah pembelian menurut SPT Masa PPN. Perbedaan ini timbul disebabkan oleh adanya Faktur Pajak yang terlambat diterima, sehingga perusahaan belum melaporkan PPN Masukannya pada SPT Masa PPN, dan adanya perbedaan waktu pencatatan antara laporan laba rugi perusahaan dengan pencatatan dalam SPT Masa PPN. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka dilakukan ekualisasi PPN dari laporan laba rugi perusahaan dengan laporan SPT Masa PPN menurut peraturan perpajakan yang berlaku |