Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah masalah ketidaksesuaian antara penjualan dan pembelian menurut laporan laba/rugi perusahaan dengan laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun metode yang digunakan dalam pembahasan tentang penerapan PPN atas perdagangan botol pada PT Farmarindo Jaya adalah dengan metode studi kasus berdasarkan data perusahaan tahun 2010. Dari data tersebut, penulis menemukan perbedaan sebesar Rp 231.955.813,- antara pembelian menurut laporan laba/rugi perusahaan dengan jumlah pembelian menurut SPT Masa PPN dan sebesar Rp 366.349.071,- antara penghitungan penjualan menurut laporan laba/rugi perusahaan dengan jumlah penjualan menurut SPT Masa PPN. Perbedaan ini disebabkan adanya penjualan kekawasan berikat, penjualan ekspor, pembelian ke non PKP, dan adanya perbedaan waktu pencatatan antara laporan laba/rugi perusahaan dengan pencatatan dalam SPT Masa PPN. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka dilakukan equalisasi PPN dari laporan laba/rugi perusahaan dengan laporan SPT Masa PPN menurut peraturan perpajakan yang berlaku. |