Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:23 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Pidana Penanggulangan HIV Dan AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika (Harm Reduction) Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Terhadap Pecandu Narkotika.
Bibliografi
Author: SARI, CLAUDYA PERMATA ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Hukum Pidana; Harm Reduction; Pecandu Narkotika; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Claudya Permata Sari's Undergraduate Theses.pdf (261.48KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3483
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada dasarnya setiap manusia memiliki hak asasi yang telah melekat pada diri
masing-masing setiap manusia. Hak asasi manusia itu sendiri memiliki ketentuan
peraturan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan yang lebih
spesifik pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia. Setiap orang yang memakai narkotika atau menjadi pecandu
narkotika juga memiliki hak untuk sehat yang merupakan salah satu bentuk dari
hak asasi yang mereka miliki. Oleh karena itu, pemerintah memiliki suatu
program yang dimana program tersebut dipergunakan untuk penanggulangan
permasalahan HIV dan AIDS melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan
Narkotika atau yang sering disebut dengan program Harm Reduction. Terdapat
keterbatasan dalam menjalankan program ini dikarenakan adanya aspek-aspek
yang kurang mendukung dari adanya ketentuan yang terdapat dalam hukum
pidana. Aspek-aspek yang kurang mendukung tersebut dikarenakan adanya sanksi
pidana yang terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011. Hal ini menjadi
penghambat dalam program harm reduction. Sedangkan program ini telah
memberikan dampak yang baik dengan terjadinya penurunan orang dengan HIV
dan AIDS. Dalam hal ini perlu diterapkan suatu peraturan perundang-undangan
yang lebih jelas dan lebih spesifik mengenai program harm reduction agar
program ini dapat berjalan dengan baik dan benar. Serta dibutuhkannya suatu
kerja sama antara pemerintah, instansi kesehatan, POLRI, masyarakat serta
keluarga dari pecandu maupun dari pecandu itu sendiri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)