Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:04 WIB
Detail
BukuPeran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Melakukan Pengawasan Larangan Penggunaan Boraks Sebagai Bahan Tambahan Pangan
Bibliografi
Author: HATIURON, MARCHELLA ESTER ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Pengawasan Penggunaan Boraks; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Marchella Ester Hatiuron's Undergraduate Theses.pdf (595.92KB; 49 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3481
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penggunaan boraks sebagai bahan tambahan pangan merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap perlindungan konsumen. Masih banyaknya peredaran produk pangan yang menggunakan boraks membuat keamanan atas produk pangan yang dikonsumsi oleh konsumen masih diragukan. Hal ini tentu sangat berkaitan erat dengan hak konsumen yang tertera dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dimana hak-hak konsumen seperti hak atas keamanan dan keselamatan pada Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen seharusnya terpenuhi. Dewasa ini penggunaan boraks pada makanan masih marak beredar di tengah masyarakat, pasalnya para pelaku usaha banyak yang ingin mendapatkan keuntungan yang maksimal dengan biaya yang seminim mungkin sehingga banyak pelaku usaha menyalahgunakan boraks sebagai bahan tambahan untuk menghasilkan makanan dengan tekstur dan bentuk yang tidah mudah rusak serta lebih menarik. Penggunaan boraks sebagai bahan tambahan pangan yang dilakukan pelaku usaha itu tentu melanggar hak konsumen dalam hal keamanan dan kesehatan pangan, sebab boraks merupakan zat berbahaya yang dilarang penggunaanya pada makanan seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1168/Menkes/Per/X/1999 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. Adapun penggunaan boraks yang ditemukan pada makanan di Pasar Bendungan Hilir oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait memang diperlukan. Oleh karena itu peran-peran yang dimiliki oleh badan POM sebagai instansi yang terkait dalam melakukan pengawasan penggunaan boraks sangat penting. Sebab bukan hanya pelaku usaha yang bertanggungjawab, akan tetapi pemerintah juga ikut bertanggung jawab berkaitan dengan fungsinya memberikan pengawasan atas produk pangan yang beredar di masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)