Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:01 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Penggunaan Indirect Evidence Sebagai Alat Bukti Dalam Dugaan Adanya Praktik Kartel Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999
Bibliografi
Author: BONUR, HERIBERTUS NURMANTO ; Wahyuningtyas, Sih Yuliana (Advisor)
Topik: Cartel; Indirect Evidence; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Heribertus Nurmanto Bonur's Undergraduate Theses.pdf (1,012.03KB; 73 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3468
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Cartel is one of the agreements being made to achieve a monopoly position in a market. In short, cartel is an agreement between competitors to eliminate competition, in order to enable them to control prices. Competition law enforcement in United States and European Union sets up cartels as per se illegal, so that cartels are already an infringement to competition law without having to prove the effect or impact on competition. Meanwhile, Law No. 5 of 1999 uses a rule of reason approach to prohibit cartels, so that cartels do not automatically constitute infringement to competition, and thus are only illegal if they have negative impact on competition. However, the polemic that arises is how to prove cartel if there is no direct evidence. Faced with this reality, the Supervisory Committee for Business Competition (KPPU) implements the use of indirect evidence. Indirect evidence is an evidence that does not specifically describe the terms of an agreement, or the parties to it. It includes evidence of communications among suspected cartel operators and economic evidence concerning the market and the conduct of those participating in it that suggests concerted actions. The use of indirect evidence is in accordance with Article 42 (d) Law No. 5/1999 regarding the use of indications. The use of indirect evidence in United States and Brazil should be supported by additional analyses (plus factor) that can be used as a benchmark to support indirect evidence. European Union also imposed indirect evidence by looking at its association with the direct evidence. Economic evidences include conducts, market structure, and facilitating practices. Some communication evidences, can be taken forms of email, records of telephone conversations between competitors, or of travel to a common destination or of participation in a meeting, for example during a trade conference. (Kartel merupakan salah satu perjanjian yang dilakukan untuk meraih posisi monopoli di pasar. Kartel juga dapat dipandang sebagai akibat dari pelaksanaan perjanjian relasional. Secara sederhana, kartel adalah perjanjian di antara para pelaku usaha untuk menghilangkan persaingan, sehingga mereka dapat mempengaruhi harga. Dalam hukum persaingan usaha di Amerika Serikat dan Uni Eropa, kartel ditetapkan sebagai per se illegal, sehingga kartel tidak diperbolehkan tanpa harus membuktikan akibat kartel terhadap persaingan usaha. Sementara itu, dalam hukum persaingan usaha Indonesia, UU No. 5 Tahun 1999 menetapkan kartel sebagai rule of reason. Akan tetapi, polemik yang muncul adalah bagaimana membuktikan kartel jika tidak terdapat direct evidence. Menghadapi kenyataan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerapkan penggunaan indirect evidence yang terdiri dari bukti komunikasi dan bukti ekonomi. Indirect evidence adalah pembuktian berdasarkan kesimpulan yang diambil dari berbagai tindakan atau kondisi sistematis yang dilakukan oleh para kompetitor komoditas barang atau jasa tertentu yang menunjukkan keyakinan kuat bahwa telah terjadi koordinasi di antara mereka. Pembuktian secara tidak langsung ini sesuai ketentuan Pasal 42 huruf d UU No. 5 Tahun 1999 mengenai petunjuk. Penerapan indirect evidence di Amerika Serikat dan Brasil harus didukung oleh analisis tambahan (plus factor) yang dapat dijadikan patokan untuk mendukung bukti tidak langsung. Sementara Uni Eropa menerapkan indirect evidence dengan melihat keterkaitannya dengan bukti langsung yang tersedia. Bukti ekonomi meliputi perilaku perusahaan, struktur pasar, bukti memfasilitasi praktik. Beberapa bukti komunikasi, yaitu catatan email, komunikasi di antara para kompetitor, kunjungan ke tempat yang sama atau berpartisipasi dalam suatu pertemuan.)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)