Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:58 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Timbulnya Utang Pajak Ditinjau Dari Peraturan Perpajakan Dan UU NO. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Bibliografi
Author: KUNCORO, EDI ; Melani, Rr. Adeline (Advisor)
Topik: Tanggung Jawab Direksi terhadap timbulnya utang pajak; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Edi Kuncoro's Undergraduate Theses.pdf (188.0KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3457
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Direksi adalah organ perseroan yang mempunyai kewenangan untuk menjalankan perseroan berdasarkan kepada Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan anggaran dasar. Anggaran dasar merupakan landasan dasar yang mengatur perseroan. Dalam menjalankan perseroan direksi harus sesuai dengan prinsip fiduciary duty, dimana prinsip tersebut mengatakan setiap direksi harus bertindak mewakili perseroan dengan baik dan dapat dipercaya. Apabila dalam menjalankan perseroan tersebut direksi melakukan kesalahan yang mengakibatkan timbulnya utang pajak pada perseroan tersebut. Sebagai pengurus perseroan bagaimana pertanggungjawaban direksi terkait utang pajak tersebut. Jika dikaitkan dengan prinsip piercing the corporate veil, sejauh mana direksi tersbut dapat bertanggung jawab. Jika dikaitkan dengan prinsip tersebut bagaimana pertanggungjawabannya apabila RUPS menyetujui untuk memberikan acquit at de charge. Apakah direksi tersebut terbebas dari tanggung jawabnya karena telah diberikannya acquit at de charge tersebut. Jika tidak, sejauh mana pertanggungjawaban direksi atas kesalahannya yang mengakibatkan persroan mengalami utang pajak selama direksi tersebut menjalankan tugasnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)