Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:31 WIB
Detail
BukuPengaruh Ketidaksesuaian Data Tertanggung Terhadap Klaim Pada Perusahaan Asuransi Jiwa PT.X
Bibliografi
Author: HIDAYAT, DEFANNY ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Ketidaksesuaian Data Asuransi; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3436
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kehidupan manusia yang semakin maju dan berkembang tidak hanya membawa dampak
positif namun juga membawa dampak negatif, yaitu dengan semakin meningkatnya risiko yang
mungkin terjadi pada manusia. Asuransi yang merupakan salah satu bentuk pengalihan risiko
sangat membantu manusia untuk mengurangi dampak negatif dari perkembangan kehidupan
tersebut. Namun dalam praktek dunia perasuransian, masih banyak permasalahan yang sering
terjadi, salah satunya terkait dengan klaim. Permasalahan yang sering terjadi dalam klaim adalah
seputar ketidaksesuaian data tertanggung yang dapat mempengaruhi klaim dalam asuransi jiwa.
Bentuk ketidaksesuaian data tertentu dapat mempengaruhi klaim pada perusahaan asuransi jiwa.
Hal tersebut terutama menyangkut data yang memiliki nilai material tinggi. Nilai material sangat
menentukan diterima atau ditolaknya suatu pertanggungan. Sebelum terikat dalam perjanjian
asuransi, calon tertanggung akan diwajibkan untuk mengisi formulir Surat Permintaan Asuransi
Jiwa (SPAJ) yang berisikan kolom-kolom dan pertanyaan-pertanyaan seputar keadaan calon
tertanggung. Di dalam SPAJ, pertanyaan yang memiliki nilai material tinggi dalam perjanjian
asuransi adalah pertanyaan seputar data kesehatan calon tertanggung, usia dari tertanggung serta
status merokok dari tertanggung. Calon tertanggung diwajibkan untuk mengisi setiap kolom dan
menjawab pertanyaan tersebut dengan lengkap, jujur dan sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya dari dirinya. Prinsip utmost good faith memegang peranan penting dalam hal ini.
Dalam Pasal 251 Kitab Undang Hukum Dagang, Kewajiban pemberitaan yang lengkap dan jelas
dibebankan kepada tertanggung. Jika pada saat klaim diajukan ditemukan permasalahan yaitu
ketidaksesuaian data tertanggung pada pengisian Surat Permintaan Asuransi Jiwa maka dapat
mengakibatkan batalnya Pertanggungan, kecuali ditentukan lain dalam Polis perusahaan asuransi
jiwa. Dalam menyelesaikan masalah terkait dengan ketidaksesuaian data tertanggung yang dapat
mempengaruhi klaim, hal tersebut disesuaikan dengan Polis. Cara pertama yang biasa ditempuh
adalah dengan cara musyawarah, namun jika terjadi hal yal yang tidak sesuai dengan
penyelesaian secara musyawarah, maka dapat ditempuh dengan penyelesaian secara hukum,
yaitu melalui Pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)