Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang atau penyerahan jasa secara kredit terhadap pelanggan. Piutang merupakan harta perusahaan yang sangat likuid, maka harus dilakukan prosedur yang wajar sehingga perlu disusun suatu prosedur yang baik demi kemajuan perusahaan. Dalam penjualan secara kredit, ada kemungkinan pelanggan tidak sanggup membayar sehingga akan menimbulkan piutang tak tertagih. Oleh karena itu, penulis mencoba untuk menganalisis dan membahas pencatatan akuntansi atas piutang usaha dan perlakuan akuntansi piutang tak tertagih, menganalisis tingkat perputaran piutang usaha yang berkaitan dengan efektifitas penagihan piutang usaha serta melihat kesesuaian dengan prinsip - prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hasil analisis pada PT SUMATRA PUTRA menunjukkan bahwa penyisihan atas piutang tak tertagih didasarkan pada analisis umur piutang usaha (aging schedule). PT SUMATRA PUTRA menyajikan nilai piutang usaha di neraca sebesar nilai realisasi bersih (net realizable value). Pengakuan pendapatan atas penjualan kredit PT SUMATRA PUTRA menggunakan dasar akrual (accrual basis) yaitu pendapatan diakui pada saat terjadinya penyerahan jasa , bukan pada saat penerimaan kas. Metode pencatatan piutang usaha dan penyisihan piutang tak tertagih yang diterapkan PT SUMATRA PUTRA telah sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tingkat perputaran piutang usaha (account receivable turnover) mengalami penurunan dari 6,294 x pada tahun 2009 menjadi 2,745 x pada tahun 2010. Hal ini menunjukkan bahwa penagihan piutang usaha kurang efisien. |