Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah terjadinya perbedaan laba sebelum pajak menurut laporan keuangan komersial sebesar Rp. 2.897.805.955 sedangkan menurut laporan fiscal sebesar Rp. 2.844.353.781. perbedaa tersebut terjadi disebabkan karena adanya perbedaan penghitungan biaya dan pendapatan menurut laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka dilakukan rekonsiliasi fiskal, yaitu penyesuaian laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal melalui koreksi positif dan koreksi negatif. Adapun metode yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengatasi perbedaan tersebut menggunakan metode studi kasus yang berdasarkan pada Undang – Undang dan Peraturan perpajakan |