Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:07 WIB
Detail
ArtikelMemahami Preposisi Norma Hak Mendahulu Fiskus dalam Aturan Hukum di Indonesia  
Oleh: Tiranda, Yeheskiel Minggus
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 20 (2010), page 36.
Topik: Hak Mendahulu Fiskus; Hukum; Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam hukum pajak, dikenal konsep hukum hak mendahulu Fiskus. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU KUP, "Negara mempunyai hak mendahulu untuk utang pajak atas barang-barang milik Penanggung Pajak." Bagaimana cara kita memahaminya? Melalui penelusuran berbagai bahan pustaka, penulis menyumbangkan pemikiran dalam rangka memahami norma hukum seperti ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)