Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tanggung Jawab PT. PELNI Dalam Penyelesaian Sengketa Tuntutan Ganti Rugi Karena Kekurangan Atau Kerusakan Barang Muatan
Bibliografi
Author:
OKTAVIYANTI, TRIESTY
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Hukum Ekonomi Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Triesty Oktaviyanti's Undergraduate Theses.pdf
(184.87KB;
2 download
)
Triesty Oktaviyanti-PENDUKUNG.pdf
(56.6KB;
1 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3400
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pengangkutan melalui laut dalam pelaksanaannya sewaktu-waktu akan
terancam oleh bahaya laut yang tidak dapat dicegah oleh kekuatan dan
daya manusia, yang dapat mengakibatkan rusak atau hilangnya barangbarang
yang diangkut. Masalah pun kemudian timbul ketika pemakai jasa
angkutan merasa dirugikan oleh perusahaan pengangkutan laut karena
terdapat kekurangan, kehilangan ataupun kerusakan barang muatan pada
saat penyerahan atau pembongkaran. Oleh karena yang menjadi pokok
masalah adalah bagaimana tanggung jawab PT. PELNI sebagai
pengangkut terhadap barang-barang yang diangkutnya, bagaimana proses
penyelesaian klaim atas kekurangan jumlah barang atau kerusakan barang
muatan yang diangkut oleh kapal PT. PELNI, maka dengan adanya
KUHD dan Undang-Undang Pelayaran, perusahaan pengangkutan dapat
memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengangkut
terhadap barang-barang yang diangkutnya. Karena di dalam KUHD
mewajibkan pengangkut untuk menjaga keselamatan barang yang
diangkutnya dan wajib mengganti kerugian apabila barang yang
diangkutnya tidak diserahkan atau rusak. Konsep tanggung jawab hukum
yang digunakan dalam angkutan laut nasional adalah tanggung jawab
praduga bersalah (presumption of liability) yang dikenal sebagai konsep
beban pembuktian terbalik. Pada dasarnya pengangkut bertanggung jawab
atas kerugian yang diderita oleh pihak pemakai jasa angkutan, sepanjang
kerugian tersebut terjadi sebagai akibat dari kesalahan atau kelalaian dari
pihak pengangkut. PT. PELNI menggunakan konosemen dan mengacu
pada KUHD untuk menghadapi pengajuan klaim dan serta permintaan
ganti rugi dari pihak pengguna jasa angkutannya atas barang muatan yang
diangkut oleh PT. PELNI.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)