Pajak merupakan sumber penerimaan dalam negeri yang sangat penting bagi pemerintah. Pemerintah menggunakan pajak untuk membiayai seluruh kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu, dalam setiap kegiatan usaha memiliki aspek perpajakan termasuk aspek PPh. Perusahaan menggunakan laporan untuk menentukan pajak yang harus dibayar. Dalam suatu perusahaan, seringkali terjadi perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan oleh perbedaan penetapan metode antara perusahaan dengan pajak. Berdasarkan analisa, penulis mengambil kesimpulan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban PPh dengan baik meskipun terdapat perbedaan-perbedaan yang menyebabkan terjadinya koreksi. Walaupun demikian, penulis memberikan beberapa saran yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas perusahaan. |