Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara memberikan kontribusi yang dominan dalam menopang peningkatan perekonomian Negara. Di sisi lain, sedikit orang yang mengetahui bahwa pengeluaran negara yang cukup dominan adalah dalam hal pemberian subsidi kepada masyarakat, salah satunya adalah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menarik untuk melihat dari kedua belah sisi, baik dari sisi perpajakan, dalam hal ini lebih khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun dari sisi struktur harga BBM. Skripsi ini mengulas tentang pelaksanaan kewajiban PPN atas penjualan BBM pada PT Pertamina Retail. Berdasarkan hasil penelitian penulis, terdapat perlakuan khusus pada pengenaan PPN atas penjualan BBM dibandingkan dengan pengenaan PPN atas penjualan barang atau jasa lainnya. Secara umum, PT Pertamina Retail telah melaksanakan kewajiban PPN atas penjualan BBM sesuai dengan ketentuan perpajakan |