Peranan pajak sangat penting bagi Pemerintah, karena fungsi pajak tidak hanya sebagai pendapatan Negara saja namun juga menjadi alat kebijakan ekonomi dan keuangan Negara yang digunakan sebagai pemerataan pembangunan. Hal ini tentunya disertai dengan peran serta dan dukungan dari masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam rangka keikutsertaan membiayai pembangunan dan secara aktif melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga penerimaan pajak dapat terus ditingkatkan. Salah satu sector penerimaan pajak adalah PPN yang dibayarkan perusahaan kepada Negara. Berdasarkan uraian di atas, maka Penulis tertarik untuk membahas dan melakukan penelitian terhadap penerapan PPN pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi. KKKS merupakan Pemungut PPN selain Bendaharawan Pemerintah atau Wajib Pungut (Wapu) untuk memungut PPN dari PKP Rekanan. Untuk itu penulis memilih judul ”Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi PT Santana Rosa”. |