Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:46 WIB
Detail
ArtikelWarna-warni PPN Membangun Sendiri  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 17 (2009), page 50.
Topik: Pajak Pertambahan Nilai (PPN); Bangunan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDewasa ini, untuk memiliki sebuah bangunan, suka atau tidak, memang mempunyai aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepemilikan bangunan yang berimplikasi pajak ini, tidak terbatas pada pembelian bangunan dari pengusaha real estate saja, akan tetapi dalam membangun bangunan pun ada aspek PPN juga. Baik dalam pembangunannya dengan atau tanpa menggunakan jasa konstruksi dari kontraktor/pemborong yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)