Setiap jenis usaha memiliki standar-standar pencatatan akuntansinya sendiri. Standar akuntansi diperlukan suatu bisnis untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan perusahaan sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Bila suatu perusahaan menggunakan standar yang dibuat sendiri, maka akan terjadi salah pengertian antara perusahaan dengan pihak diluar perusahaan. Hal seperti ini juga terjadi pada sektorperbankan. Sebagai lembaga keuangan umum, maka perbankan harus memiliki standar keuangan khusus yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Bank perkreditan rakyat memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dari karakteristik perbankan lainnya. Oleh karena itu pada tahun 2010, Bank Indonesia menetapkan standar baru yang lebih tepat digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat yaitu SAK ETAP. Dengan diterbitkannya surat edaran dari Bank Indonesia, maka Bank Perkreditan Rakyat harus menggunakan SAK ETAP tersebut dalam pelaporan laporan keuangannya. Atas dasar tersebut, maka penulis mencoba membahas bagaimana cara penerapan SAK ETAP tersebut dalam laporan laba rugi Bank Perkreditan Rakyat. Sebagai bahan pengamatan, penulis memilih BPR Cibitung Tanjungraya sebagai objek penelitian. Untuk menggunakan SAK ETAP, maka perusahaan harus mengganti metode pencatatan dari metode pencatatan berbasis kas mejadi pencatatan |