Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Paradigma Baru Hukum Waris Islam di Indonesia
Oleh:
Riyadi, Edi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 287 (Oct. 2009)
,
page 46.
Topik:
Hukum Waris Islam
;
Fuqaha
;
Mahkamah Agung
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.18
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hukum waris Islam yang dibangun sejak abad ke tujuh masehi sampai saat ini, dalam tataran teoritis tidak mengalami perubahan dan senantiasa akan tetap berlaku sepanjang masa dan tidak menerima perubahan. Para fuqaha (ahli di bidang hukum Islam) berpendapat hukum waris Islam dan bergitu juga hukum-hukum Islam lainnya dianggap merupakan perintah Allah SWT yangharus dilaksanakan apa adanya tanpa reseve sehingga hukum tersebut diistilahkan dengan hukum ta'abbudi (wajib diikuti sebagai ibadah/kepatuhan kepada Allah SWT tanpa reserve kewenangan untuk mengubah hukum tersebut bila kemaslahatan/kebaikan untuk umum memerlukan) yang dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan sosial dan budaya masyarakatnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)