Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2009 tanggal 4 September 2009)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2914 (Nov. 2009)
,
page G1-G4.
Topik:
Tata Cara Penetapan Tarif
;
Nilai Pabean
;
Sanksi Administrasi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.74
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)