Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:43 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2009 tanggal 4 September 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2914 (Nov. 2009), page G1-G4.
Topik: Tata Cara Penetapan Tarif; Nilai Pabean; Sanksi Administrasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.74
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)