Gereja setempat adalah Gereja yang hidup di tengah masyarakat setempat dengan kekhasan yang ada di masyarakat tersebut. Gagasan eklesiologis kontekstual yang dikembangkan FABC tersebut menunjuk pada tiga bidang dialog Gereja setempat, yakni dialog dengan kekayaan budaya, keragaman agama dan massa kaum miskin yang berlimpah dan tersebar. Situasi Gereja demikian dapat ditemukan dalam konteks Gereja eks-ADS di Tatar Sunda, khususnya di Paroki Kristus Raja Cigugur Kuningan, Jawa Barat. Gereja eks-ADS adalah komunitas gerejawi yang terbentuk dari komunitas eks-ADS sejak komunitas tersebut dibubarkan oleh P. Tedja Buana, tanggal 21 September 1964. Kekhasan Gereja tersebut adalah menyangkut budaya yang dianutnya, yakni budaya Sunda (eks-ADS), selain situasi sosial masyarakatnya yang beragama Islam dan kemiskinan yang juga mewarnai kehidupan pada umumnya. Kenyataan yang menarik perhatian penelitian ini adalah menyangkut perjumpaan antara Injil dan masyarakat serta budaya, yang disebut inkulturasi. Persoalan inkutturasi tersebut menjadi objek penelitian ini; Bagaimana inkulturasi tersebut berlangsung dalam Gereja eks-ADS? Faktor-faktor apa yang mendorong inkulturasi tersebut? Bagaimana peran Gereja setempat di tengah masyarakatnya? Adalah pertanyaan-pertanyaan yang mengantar penelitian ini dilakukan di sana. |