Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:53 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Beda Pasal, Beda Perlakuan
Oleh:
Firzani, Hendri
;
Widodo, Mukhlison S.
;
Manuputty, Cavin R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 16 no. 1 (Nov. 2009)
,
page 20.
Topik:
Polri
;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
;
Anggoro Widjojo
;
M. S. Kaban
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.82
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Polri dan KPK berbeda pandangan atas perkara Anggoro Widjojo. Perkaranya malah merembet ke mantan Menteri kehutanan, Malam Sambat Kaban. Politikus Partai Bulan Bintang itu disebut-sebut menerima dana Rp 17,6 milyar. Mengapa KPK tak menetapkan Kaban sebagai tersangka?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)