Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:48 WIB
Detail
ArtikelPembetulan dalam e-SPT PPN  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 16 (2009), page 33.
Topik: e-SPT; Pajak Pertambahan Nilai (PPN); Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAdanya kewajiban menggunakan e-SPT dalam melaporkan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diakui atau tidak, memang sangat banyak membangtu Pengusaha Kena Pajak (PKP). Bayangkan saja, dengan hanya meng-input atau mengimpor data, maka SPT Masa PPN 1107 sudah terisi seluruhnya. Namun, tak ada gading yang tak retak, software buatan Ditjen Pajak ini ternyata masih membutuhkan beberapa penyempurnaan dari sisi pembuatan SPT Pembetulannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)