Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:54 WIB
Detail
ArtikelPenghitungan SPT Masa PPN Pembetulan  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 16 (2009), page 20.
Topik: Pembetulan; SPT Masa PPN; Kurang Bayar; Lebih Bayar
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAdanya SPT Masa PPN Pembetulan dapat menyebabkan tiga kondisi. Bila PPN yang semula dilaporkan Kurang bayar kemudian dibetulkan maka kemungkinannya SPT tersebut menjadi Kurang Bayar lebih besar, Kurang Bayar lebih kecil, Nihil, atau Lebih Bayar, Sementara bila PPN yang semula dilaporkan Lebih Bayar dan kemudian dibetulkan, SPT tersebut dapat menjadi Lebih Bayar lebih besar, Lebih Bayar lebih kecil, Nihil, atau bahkan Kurang Bayar. PPN yang semula dilaporkan Nihil bila dibetulkan pun bisa berpotensi sama, saat pembetulan SPT memungkinkan untuk mengalami Kurang Bayar atau Lebih Bayar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)