Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mekanisme Pembetulan
Oleh:
Indonesian Tax Review
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 2 no. 16 (2009)
,
page 12.
Topik:
Pembetulan
;
SPT Masa PPN
;
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.57
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pembetulan SPT Masa PPN ternyata tidak didominasi oleh adanya perubahan besaran pajak yang harus dibayar. Bila secara substansi memang salah, maka SPT PPN mau tidak mau harus dibetulkan. Namun demikian, pembetulan ini tidak bisa secara asal saja dilakukan. Ada patokan-patokan yang harus diikuti oleh setiap PKP (Pengusaha Kena Pajak) bila ingin membetulkan SPT Masa PPN yang salah tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)