Skripsi ini berisi tentang valuasi saham industri telekomunikasi yang masuk dalam indeks LQ 45. Indeks LQ 45 merupakan kumpulan perusahaan yang memiliki market capitalization yang tinggi dalam 12 bulan terakhir, memiliki nilai tingkat perdagangan yang tinggi dalam 12 bulan terakhir, telah listing sekurangnya 3 bulan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang tergabung dalam indeks LQ 45 adalah PT Bakrie Telecom Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telkom Tbk. Valuasi saham perusahaan-perusahaan ini menggunakan tiga metode, yakni : metode Free Cash Flow to the Firm (FCFF), metode Free Cash Flow to Equity (FCFE), dan metode Price Earning Ratios (PER). Berdasarkan hasil perhitungan valuasi tersebut, maka penulis mengambil kesimpulan berupa : Valuasi yang dilakukan dengan metode FCFF and FCFE tidak memberikan hasil yang positif (kecuali FCFF untuk PT TelkomTbk.) sehingga metode ini tidak dapat digunakan dalam mengukur nilai wajar saham. Hasil valuasi dengan metode PER memperlihatkan bahwa terjadi kondisi overvalued pada harga saham PT Bakrie Telecom Tbk. dan Pt Indosat Tbk di bursa. Sementara PT Telkom Tbk. hasil perhitungan dari PER ini menunjukkan nilai saham di bursa undervalued. |