Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisa Penerapan Tarif PPh Pasal 23 Sebelum dan Setelah Undang Undang PPh Nomor 36 Tahun 2008 dan Tersedianya Bukti Potong PPh 23 Sebagai Kredit Pajak PPh Badan Bagi PT Warna Bintang Kreasi Disaat ini.
Bibliografi
Author:
LESTARI, INGE
;
Sumadi, Yuliana
(Advisor)
Topik:
perubahan tarif pajak atas jasa lain
;
pemotongan PPh Pasal 23
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Inge Lestari's Undergraduate Theses.pdf
(348.45KB;
61 download
)
Inge L FEA-4918-Pendukung.pdf
(52.86KB;
5 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4918
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pada tanggal 1 Januari 2009 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah memberlakukan suatu ketentuan perundangan yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan. Ketentuan yang baru ini
merupakan hasil perubahan keempat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. Di dalam Undang-Undang yang baru ini terdapat perubahan yaitu
mengenai perubahan tarif pajak atas jasa lain.
Di dalam melakukan analisis masalah, Penulis menggunakan metode studi kasus dimana Penulis menggunakan data sekunder yang diperoleh
langsung dari PT Warna Bintang Kreasi (WBK) yang terdiri dari SPT Masa PPh, SPT Tahunan PPh Badan dan Bukti Potong Tahun 2009. Tujuan dilakukannya analisis ini, ingin mengetahui apakah WBK sudah
melaksanakan pemotongan PPh Pasal 23 dengan benar dan sudah menerapkan tarif baru sebesar 2% yang sejak diberlakukan tanggal 1 Januari 2009. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketika mengetahui adanya peraturan baru ini, perusahaan telah menyesuaikan perhitungan PPh Pasal 23 dan tidak
terlambat dalam menerapkan tarif sebesar 2%. Bukti potong juga telah dikumpulkan oleh WBK selama tahun 2009. Perubahan peraturan ini telah diantisipasi dan dihadapi oleh WBK dengan baik karena didukung dengan adanya berbagai fasilitas yang diberikan perusahaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.453125 second(s)