Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi perhitungan harga pokok produksi (HPP) yang dilakukan oleh PT Megatara Era Perkasa (MEP) sebagai dasar perhitungan harga jual produk PT MEP. Metode yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah studi kasus. Penulis menganalisis PT MEP yang merupakan perusahaan manufaktur yang memproduksi alat - alat kesehatan, dengan menganalisis data salah satu produk PT MEP yaitu PT MD-303 ENT Treatment Unit New Model selama tahun 2010. Berdasarkan hasil evaluasi harga pokok produksi, selama tahun 2010 perusahaan menghitung HPP sebesar Rp 185.808.465, sedangkan HPP menurut perhitungan penulis sebesar Rp 188.069.200. Perbedaan tersebut memberikan dampak perbedaan di dalam menetapkan harga jual produk MD-303 ENT TUNM. Untuk menentukan harga jual produk MD-303 ENT TUNM per unit, perusahaan menjumlahkan antara harga pokok per unit, biaya tak terduga (sebesar 10% dari harga pokok produksi per unit), dan biaya non produksi. Laba yang diinginkan perusahaan adalah 30% dari jumlah ketiga biaya tersebut. PT MEP menghitung harga jual produk MD-303 ENT TUNM sebesar Rp 13.585.563 per unit. Sedangkan setelah melakukan evaluasi perhitungan PT MEP, penulis menghitung harga jual produk MD-303 ENT TUNM sebesar Rp 13.827.138 per unit. |