Skripsi ini membahas tentang analisis perbedaan penerapan peraturan perpajakan lama dengan peraturan perpajakan yang sekarang berlaku pada jasa konstruksi untuk tahun 2007 dan 2008 pada PT Persada Bangunkarya. Penulis ingin menganalisis apakah PT Persada Bangunkarya telah melakukan ketentuan perpajakan sesuai dengan perubahan peraturan perpajakan pada tahun 2007 dan 2008. Mengingat pada tahun 2007 dan 2008 jasa konstruksi mengalami perubahan ketentuan perpajakan, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian perpajakan. Penyesuaian yang perlu dilakukan adalah terkait dengan perubahan tarif dan sifat perpajakan yang pada akhirnya akan menyebabkan perusahaan mengalami Lebih Bayar atau Kurang Bayar. Dengan menganalisis langkah-langkah penyesuaian yang dilakukan PT Persada Bangunkarya, dapat diketahui berapa jumlah Lebih Bayar atau Kurang Bayar. Proses dalam perhitungan serta prosedur pemotongan dan pelaporan pajak terhutang menjadi pokok bahasan dalam skripsi ini. |