Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:37 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Sebagai Konsumen Berkenaan Dengan Kerugian Yang Dialami Atas Penggunaan Anjungan Tunai Mandiri
Bibliografi
Author: STEFANUS, CYRANO ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perlindungan Hukum Nasabah Bank; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cyrang Stefanus's Undergraduate Theses.pdf (329.64KB; 46 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3360
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Hukum perlindungan konsumen dibutuhkan untuk mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan/atau jasa konsumen. Hukum perlindungan konsumen dibutuhkan apabila kondisi para pihak yang mengadakan hubungan hokum bermasalah atau dalam keadaan tidak seimbang. Keadaan tidak seimbang ini seringkali terjadi antara bank sebagai pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen produk perbankan (nasabah) yang bermacam-macam dan akhirnya nasabah berada pada posisi yang lemah. Adapun Lemahnya perlindungan hukum kepada para nasabah bank sebagai konsumen yang dilakukan oleh bank sebagai pelaku usaha dapat terlihat dalam kasus pembobolan uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan oleh pihak ketiga dengan menggunakan skimmer, magnetic card reader, spycam, dan magnetic card writer, yang seharusnya dapat segera diketahui oleh pihak Bank melalui closed circuit television (“CCTV”) di setiap lokasi ATM. Dengan adanya lokasi ATM yang tidak memiliki CCTV didalamnya menunjukan adanya kelalaian pihak bank sehingga menimbulkan kerugian bagi nasabah. Tindakan bank yang lalai dalam menjaga sistem keamanan dan teknologi perbankannya merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dapat dimintai pertanggungjawabannya oleh konsumen melalui mekanisme gugatan secara perdata karena keamanan bertransaksi di ATM merupakan hak nasabah sebagai konsumen yang harus dipenuhi oleh bank. Apabila terjadi kerugian yang dialami oleh nasabah maka bank sudah seharusnya memberikan pertanggungjawaban sebagai upaya untuk mempertahankan dan memelihara kepercayaan masyarakat khususnya nasabah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)