Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur Di PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung (SUMSEL BABEL)
Bibliografi
Author:
UKTOLSEJA, FEGA
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Perjanjian
;
Kredit
;
Jaminan
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Fega Uktolseja's Undergraduate Theses.pdf
(232.22KB;
15 download
)
Fega Uktolseja-PENDUKUNG.pdf
(59.63KB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3339
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Bank sebagai kreditur memerlukan adanya benda-benda tertentu yang secara khusus ditunjuk sebagai jaminan piutangnya. Sebagian anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur yang mengajukan permohonan kredit kepada Bank Sumsel Babel dengan Jaminan SK pengangkatan, dimana anggota DPRD sebagai debitur sepakat untuk memberi kuasa kepada pihak Bank sebagai kreditur untuk menarik sejumlah uang dari rekening gaji sebesar sesuai dengan cicilan pada setiap bulannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pemberian kredit dengan jaminan SK pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Bank Sumsel Babel dan untuk mengetahui langkah penyelesaian oleh Bank Sumsel Babel apabila anggota DPRD tersebut mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) sebelum pelunasan hutang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berlaku termasuk norma-norma dan asas-asas yang terkandung dalam peraturan. Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa pengaturan pemberian kredit dengan jaminan SK Pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Bank Sumsel Babel tetap mengikuti kebijakan yang dijalankan oleh Bank Sumsel Babel dalam pemberian kredit. Dalam hal ini pengajuan permohonan tersebut harus secara kolektif yang disertai dengan persyaratan-persyaratan tertentu, yaitu harus sepengetahuan Sekretaris Dewan dan persetujuan bendahara dewan, dimana bendahara dewan ini yang nantinya melakukan pemotongan gaji sesuai besarnya angsuran kredit. Kemudian langkah penyelesaian yang dilakukan oleh Bank Sumsel Babel apabila anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) sebelum pelunasan hutang, akandiselidiki PAW-nya tersebut disebabkan oleh apa, apakah mengundurkan diri atau meninggal dunia. Hal ini karena masing-masing kondisi tersebut, penyelesaiannya akan berbeda.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.375 second(s)