Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:49 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Terhadap Pengajuan Tuntutan Ganti Kerugian Asuransi Kebakaran PT. Asuransi Wahana Tata
Bibliografi
Author: BASYAH, SANYA ANNISA ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Penyelesaian Klaim Asuransi Kebakaran; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3321
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dengan maraknya asuransi di jaman sekarang, setiap orang dapat dengan mudah melindungi harta bendanya dengan cara menutup asuransi yang dituangkan dalam bentuk polis. Hal ini dapat terjadi karena suatu peristiwa yang tidak diharapkan, yaitu kebakaran. Dalam praktek timbul permasalahan, maka penulis meneliti mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi tertanggung dan mengapa penanggung menolak penggantian kerugian yang dikehendaki oleh tertanggung atas kebakaran rumah tinggal tersebut. Agar perusahaan asuransi mau memberikan ganti rugi harus dipenuhi beberapa persyaratan, yakni Segera melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak penanggung, adanya klaim resmi atau surat tuntutan yang ditujukan kepada pihak penanggung, adanya quotation atau penawaran dari kontraktor untuk memperbaiki bangunan rumah tinggal yang terbakar tersebut seperti kondisi semula secara terperinci 2 kontraktor, adanya fotokopi (sertifikat tanah, IMB, denah bangunan) dan adanya surat keterangan polisi mengenai penyebab terjadinya kebakaran atas bangunan rumah tinggal tersebut. Mengenai kesalahan tertanggung dan nilai benda yang diasuransikan karena luasnya polis asuransi kebakaran mengenai istilah dan penyebab kebakaran maka kelalaiankelalaian tersebut tetap dijamin, sedangkan dalam hal penilaian perusahaan pertanggungan selalu berpedoman pada nilai riil suatu barang saat dipertanggungkan. Yang menjadi penyebab tuntutan ganti kerugian yang dikehendaki tertanggung ditolak oleh penanggung ialah hasil analisis loss adjuster, Berita Acara dari Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP, tidak adanya konfirmasi bahwa bangunan telah direnovasi sebelum terjadinya kebakaran maka dilakukan depresiasi atau penyusutan sebesar 30%, dan tidak adanya keterangan polisi yang menerangkan sebab-sebab terjadinya kebakaran maka dikenakan penalty 10%.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)