Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Buruh Perempuan Yang Mengambil Cuti Haid Dan Cuti Melahirkan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Bibliografi
Author:
ERHAN, NIVELINO
;
Swantoro, A. Aris
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Hukum
;
Buruh
;
peraturan perusahaan
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2011
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Nivelino Erhan's Undergraduate Theses.pdf
(210.27KB;
21 download
)
Nivelino Erhan-PENDUKUNG.pdf
(30.97KB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3314
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Buruh perempuan serong mendapatkan perlakuan yang tidak adil, tidak hanya dari pemerintah sebagai pembentuk peraturan perundang-undangan tetapi juga dari tempat dimana ia bekerja. Perlakuan yang tidak adil ini juga termasuk dalam hal pemberian waktu istirahat/ cuti. Bagi buruh perempuan yang ingin mengambil cuti haid dan cuti melahirkan banyak yang dipersulit bahkan saat buruh perempuan sudah merasakan sakit yang tidak tertahankan saat haid, perusahaan sering kali mempersulit pemberian izin dalam hal-hal tersebut. Begitu juga dengan cuti melahirkan, ada perusahaan yang tidak membolehkan buruh perempuan untuk hamil karena kontrak/ perjanjian yang sudah dibuat dalam peraturan perusahaan. Pemberian sanksi dan besarnya ganti rugi oleh pemerintah melalui undang-undang yang ada juga kurang bisa mengurangi dari apa yang dialami oleh buruh perempuan dalam keseharian mereka di tempat kerja. Perusahaan dimana buruh perempuan bekerja juga sebaiknya tidak menyulitkan buruh perempuan dengan membentuk aturan-aturan yang bertentangan dengan kesusilaan dan undang-undang yang ada serta menolong buruh perempuan dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang bagi buruh perempuan dalam meningkatkan kerjanya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.4375 second(s)