Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:42 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Perdata Developer Rumah Susun Atas Pembangunan Rumah Susun Yang Tidak Selesai Kepada Pembeli
Bibliografi
Author:
SONTANI, SHELLA NINDYA
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Rumah Susun
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Shella Nindya Sontani's Undergraduate Theses.pdf
(257.58KB;
19 download
)
Shella Nindya S-Pendukung.pdf
(1.13MB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3287
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Rumah susun merupakan salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal. Meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal menyebabkan rumah susun menjadi pilihan masyarakat yang ingin tinggal di perkotaan. Pembangunan rumah susun telah memiliki prosedur yang harus dipenuhi. Walaupun telah adanya prosedur yang harus dipenuhi, masih saja ada permasalahan yang mengakibatkan kerugian terutama bagi pihak pembeli. Salah satunya adalah penghentian pembangunan rumah susun yang merugikan pihak pembeli yang dilakukan oleh developer karena telah kehabisan dana untuk menyelesaikannya. Adapun persoalan yang cukup besar dan sekiranya menjadi kendala/hambatan sehingga menghambat pembangunan rumah susun itu antara lain ialah permasalahan yang menyangkut izin, pembebasan tanah serta pembayaran mempunyai peranan penting yang bisa menghambat pembangunan rumah susun. Izin harus dipenuhi sebagaimana adanya sebelum proses pembangunan. Pembebasan tanah harus dilakukan jauh sebelum rumah susun dibangun, dan pembayaran dilakukan secara tunai atau bertahap dalam jangka yang telah ditentukan. Pihak developer berusaha agar kewajibannya terpenuhi sehingga bisa memberikan apa yang menjadi hak bagi pihak pembeli. Tetapi bila developer ternyata tidak mampu menyelesaikan pembangunan rumah susun tersebut, maka pembeli pasti mengharapkan ganti rugi atas semua pembayaran yang telah dilakukannya. Akibatnya pihak developer mempunyai kewajiban untuk memberikan ganti rugi yang layak. Pemerintah pun mempunyai kelemahan dalam permasalahan penghentian pembangunan rumah susun seperti ini. Kadang-kadang pemerintah kurang teliti dalam memeriksa persyaratan kelayakan developer-developer yang mengajukan izin untuk melakukan pembangunan rumah susun.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)