Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:19 WIB
Detail
BukuPeranan Penyidik dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Polres Jakarta Barat
Bibliografi
Author: HUTAPEA, SONY BELSTAR ; Sembiring, Tjipta (Advisor)
Topik: Hukum Pidana; Peranan Penyidik; Narkotika; Yuridis Normatif
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3273
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Adanya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diharapkan mampu membantu penyidik dalam pengungkapan tindak pidana
narkotika sekarang ini. Efektifitas berlakunya Undang-Undang ini sangatlah tergantung dari penegak hukum dan instansi yang terkait termasuk Penyidik POLRI. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sudah mengatur peranan Penyidik POLRI dalam pengungkapan tindak pidana
narkotika. Jadi, untuk melihat bagaimana peranan para penyidik dan apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi penyidik. Maka dari permasalahan
tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif yaitu kajian atas peraturan maupun norma dan asas yang ada dengan
menggunakan data sekunder berdasarkan data kepustakaan dan data lapangan yang didapat dari Polres Jakarta Barat untuk melihat peranan penyidik POLRI yang ada di Polres Jakarta Barat, yang kemudian dari data tersebut akan menghasilkan kesimpulan. Penyidik POLRI adalah salah satu aparat penegak hukum yang berwenang dalam mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika. Peranan penyidik dalam mengungkapkan tindak pidana narkotika sudah diatur dalam Undang-Undang. Tetapi, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Polres Jakarta Barat ternyata masih terdapat hambatan. Hambatan disebabkan karena kurangnya pendidikan narkoba bagi
penyidik unit narkoba yang ada di Polres Jakarta Barat serta kurangnya informasi dari masyarakat membuat peranan penyidik dalam mengungkapkan
kasus tindak pidana narkotika menjadi tidak maksimal. Hal ini dapat dilihat dari kinerja Penyidik di Polres Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus
tindak pidana narkotika dari bulan Januari sampai bulan Juli Tahun 2010, penyidik di Polres Jakarta Barat belum mampu mengungkapkan semua kasus
tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Jakarta Barat. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Peranan Penyidik POLRI di Polres Jakarta Barat belum dapat dilaksanakan dengan baik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)