Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Citizen Lawsuit: Perlukah PERMA untuk Implementasi?
Oleh:
Mulyono, Bambang H.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 286 (Sep. 2009)
,
page 48.
Topik:
Citizen Lawsuit
;
Gugatan
;
Warga Negara
;
PERMA
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.18
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Prosedur gugatan dengan menggunakan mekanisme Citizen Lawsuit adalah perwujudan akses individual/orang perorangan warga negara untuk kepentingan keseluruhan warga negara atau kepentingan publik, dimana setiap warga negara dapat melakukan gugatan terhadap tindakan atau bahkan pembiaran (omisi) oleh negara terhadap hak-hak warga negara. Riilnya misalnya ada pelanggaran hak asasi/hukum atau pelanggaran hukum oleh negara di mana si Penggugat tidak harus merupakan pihak yang mengalami kerugian riil atau langsung, termasuk untuk kepentingan alam & lingkungan hidup (natural & environmental issues) dengan mengajukan gugatan di pengadilan, guna menuntut agar penyelenggara negara melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)