Sebagaimana diketahui penyusunan laporan keuangan di Indonesia adalah berdasarkan kepada peraturan yang berlaku. Dalam hal ini adalah PT Agro Rajawali Perkasa yang sedang bergerak di bidang usaha pertanian yang menjual pupuk harus menyesuaikan juga dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku bagi bidang usaha penjualan pupuk tersebut. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan pajak penghasilan pada PT Agro Rajawali Perkasa yang bergerak di bidang usaha penjualan pupuk, apakah telah sesuai dengan undang – undang perpajakan yang berlaku, menganalisis faktor – faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan antara perhitungan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal, serta kepatuhan wajib pajak terhadap undang – undang pajak tersebut. Dalam melaksanakan perhitungan pajak penghasilan, pengakuan pendapatan dan biaya berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan atau prinsip akuntansi yang berlaku umum, sehingga diperlukan suatu rekonsiliasi laporan keuangan agar dapat diperoleh perhitungan pajak penghasilan yang sesuai dengan Undang-Undang No.17 tahun 2000. Kesimpulan yang dapat diambil adalah terdapat perbedaan antara laba menurut fiskal dengan laba menurut komersial mengenai unsur-unsur pendapatan dan biaya yang mengurang atau menambah besarnya laba penghasilan badan usaha. Jadi saran yang bisa diberikan adalah dibutuhkannya koreksi fiskal untuk menentukan besarnya pajak penghasilan terhutang yang sebenarnya diperoleh atau didapat oleh perusahaan dalam suatu tahun pajak |