Negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang membutuhkan banyak dana untuk melaksanakan pembangunan. Salah satu sumber dana yang dibutuhkan itu berasal dari dalam negeri, yaitu pajak. Pajak adalah salah satu sumber penerimaan penting yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran Negara, baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Sebaliknya bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Dalam suatu perusahaan pajak merupakan unsure yang dianggap penting karena dengan adanya pembayaran pajak maka penghasilan perusahaan menjadi berkurang oleh karena itu perusahaan harus berhati-hati dalam melaporkan, menghitung dan menyetorkan pajaknya. Tindakan yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah dengan mengetahui dan mempelajari secara lebih mendalam mengenai peraturan perpajakan yang ada sehingga perusahaan dapat melaporkan, menghitung dan menyetorkan pajaknya secara benar dan tepat. Hal lain yang juga harus diperhatikan oleh perusahaan adalah dalam hal penyusunan laporan keuangan. Di dalam penyusunan laporan keuangan, perusahaan diharapkan dapat mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada antara prinsip-prinsip yang digunakan, baik prinsip yang digunakan menurut Standar Akuntansi Keuangan maupun prinsip yang digunakan dalam perpajakan, sebagai contoh dalam penggunaan metode penyusutan, dalam akuntansi dikenal beberapa metode penyusutan yang boleh digunakan, diantaranya : metode garis lurus, metode menurun ganda, dan metode sum of the year. Namun, di garis lurus atau metode menurun ganda. Hal ini perlu diperhatikan bagi perusahaan karena akan berdampak bagi perusahaan tersebut. Akhirnya, prinsip kehati-hatian dan pemahaman yang mendalam akan peraturan perpajakan yang ada adalah kunci dalam proses pelaporan, perhitungan dan penyetoran pajak. Hal tersebut akan membuat perusahaan menjadi lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan kegiatan operasional ke depannya. dalam perpajakan hanya boleh menggunakan metode |