Di dalam perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi terdapat suatu pedoman tata kerja di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai. Oleh karena itulah, penulis merasa perlu untuk membahas mengenai pedoman tata kerja 007 ini dan pengaruhnya terhadap pengendalian intern atas sistem pembelian dan pengeluaran kas. Di dalam menyusun skripsi ini penulis melakukan studi kasus dengan membandingkan data-data yang diperoleh melalui penelitian di dalam perusahaan dengan data teoritis yang ada. Data diperoleh melalui metode penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Setelah menganalisis data yang diperoleh, penulis menarik kesimpulan bahwa pedoman tata kerja 007 telah diterapkan dengan baik dan hal ini dapat membantu dalam melaksanakan sistem pengendalian internalnya. Hal ini dikarenakan pedoman tata kerja 007 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan prosedur yang baik. Adapun kelemahan-kelemahan di dalam pelaksanaan pedoman tata kerja 007 antara lain mengenai sistem prakualifikasi yang diadakan setiap tender, sistem penerimaan barang yang dilakukan oleh operator, kurang efektifnya pengawasan dari BPMIGAS, prosedur pembayaran yang terlalu panjang. untuk itu penulis telah memberikan saran perbaikan pada bab akhir dari penulisan skripsi ini. |