Dalam penelitian ini, peneliti melakukan riset tentang tingkat kepatuhan dalam pengisian Faktur Pajak sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor 13 tahun 2010 oleh pedagang barang elektronik pada kawasan Goldok, peneliti melakukan penyebaran kuesioner dan memperoleh sebanyak 33 respon. Pengolahan data dilakukan dengan metode analisis deskriptif dan chi-kuadrat. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk: 1) mengetahui tingkat kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam menerapkan faktur pajak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 13 tahun 2010. 2) mengetahui karakteristik, pengetahuan dan persepsi subjek pajak dalam menerapkan faktur pajak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 13 tahun 2010. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa banyak pedagang barang elektronik yang mengisi Faktur Pajak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 13 tahun 2011. |