Kebutuhan yang tidak tersedia di dalam negeri mengharuskan perusahaan untuk melakukan kegiatan impor dari luar negeri. Pada umumnya proses transaksi impor ini dilakukan oleh importir. Perusahaan non-importir dapat melakukan transaksi impor dengan cara melakukan impor atas dasar inden dengan metode QQ pada faktur pajak standar. Perlakuan perpajakannya pun tentunya berbeda antara impor pada umumnya dengan impor inden. Dalam skripsi ini, penulis akan menguraikan perbedaan dari proses impor secara umum dengan impor metode QQ. Demikian pula cara perhitungan pengenaan kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 22 impor. Penelitian membuktikan bahwa PT Karya Perdana Usaha baik secara prosedur maupun kewajiban perpajakannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |