Krisis global yang sedang terjadi, dapat dijadikan pelajaran oleh para pelaku usaha khususnya perusahaan, dimana kelangsungan hidup usahanya dapat tetap berjalan dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah normal sebagaimana mestinya yang berlaku secara umum. Pada tataran pengelolaannya, pihak manajemen memerlukan suatu sistem yang bisa mengatur perusahaan agar lebih baik. Karena itu, menuntut perusahaan untuk secara terus menerus mencari sumber daya dan cara baru untuk meningkatkan kinerja serta menciptakan keunggulan komparatif agar memberikan nilai tambah bagi stakeholders. Sepuluh tahun terakhir istilah Good Corporate Governance (GCG) kian populer. Tidak hanya populer, istilah tersebut juga ditempatkan di posisi terhormat. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG, (Kaihatu, 2006:1) |