Skripsi ini membahas tentang analisis koreksi fiskal dalam rangka perhitungan pajak penghasilan badan pada PT Kuo Oil untuk tahun fiscal 2009. PT Kuo Oil merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang pendistribusian produk minyak bumi. Penulis ingin menganalisis apakah Perusahaan sudah melakukan kegiatan perpajakan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat adanya perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya antara Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum dengan Undang-Undang Perpajakan. Dengan adanya perbedaan antara komersial dan fiskal, maka harus dilakukan rekonsiliasi fiskal terhadap laporan keuangan komersial sebagai sarana untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal. Dengan dilakukannya rekonsiliasi fiskal, maka Laba/(Rugi) Fiskal Perusahaan dapat diketahui, dimana Laba/(Rugi) Fiskal ini merupakan Penghasilan yang dapat dikenakan Pajak sebagai dasar untuk menghitung jumlah Pajak Terutang PT Kuo Oil untuk tahun 2009. Proses dalam perhitungan tersebut merupakan pokok bahasan dalam skripsi ini |