Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan melakukan analisis Transfer Pricing terhadap salah satu Wajib Pajak Perusahaan Multinasional yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP PMA Tiga, serta menganalisis cara kerja Petugas Pajak KPP PMA Tiga di dalam menangani Wajib Pajak yang terafiliasi. Di dalam melakukan analisis masalah, penulis menggunakan metode studi kasus, berdasarkan data sekunder yang diperoleh langsung dari PT ARJUNA pada tahun 2009, yang terdiri dari SPT Tahunan PPh Badan, Company Profile, dan Laporan Keuangan. Besarnya Persentase Gross Margin PT ARJUNA tidak masuk dalam Range Quartile Gross Margin terhadap Penjualan Perusahaan Pembanding dan hasil analisis menunjukan bahwa terdapat perbedaan nilai Beban Transportasi dan Travel, dimana setelah Kotrak Karya diperiksa, PT ARJUNA memperhitungkan Beban tersebut lebih besar dari Beban Yang Diperbolehkan. Penyebab lainnya adalah karena Performansi Perusahaan sendiri di Tahun 2009 kurang maksimal. |