Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional, dimana pajak tersebut dipotong dari penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tingkat efektivitas atas perhitungan pajak penghasilan pada PT. Jasaraharja Putera. Skripsi ini berisi tentang penelitian perhitungan Pajak Penghasilan terhutang untuk tahun buku 2009 pada PT Jasaraharja Putera, dengan merekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial menjadi Laporan Keuangan Fiskal. Metode yang digunakan dalam mengatasi perbedaan ini adalah dengan cara merekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial menjadi Laporan Keuangan Fiskal. Mengolah data-data laporan keuangan perusahaan berdasarkan peraturan perpajakan tertentu. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dalam menghitung Pajak Penghasilan Badan, PT Jasaraharja Putera menggunakan peraturan Undang – Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008 yang mana Undang – Undang ini adalah perubahan atas Undang – Undang sebelumnya yaitu Undang – Undang Nomor 7 tahun 1983 dan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2000.tentang Pajak Penghasilan, tetapi tetap terdapat koreksi fiskal yang harus disesuaikan untuk mendapatkan Penghasilan Kena Pajak yang sesuai. |